yg sebenernya juga tugas sih hehehe oke cekiprot:
A.Arti keadilan
Menurut kamus umum
bahasa indonesia susunan W.J.S Poerwadarminta, kata adil berarti tidak berat
sebelah atau memihak manapun tidak sewenang-wenang. Sedangkan menurut istilah
keadilan adalah pengakuan dan perlakukan yang seimbang antara hak dan
kewajiban. Keadilan menurut aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan
manusia, Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem
yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung tersebut menyangkut dua
orang atau benda. Dan kedua orang tersebut atau kedua benda tersebut harus mepunyai
porsi atau ukuran yang sama itu yang dinamakan adil dan jika tidak seukuran itu
namanya ketidak adilan. Arti mudahnya keadilan adalah tidah berat sebelah atau
bisa di sebut dengan sama.
Setiap kehidupan
manusia dalam melakukan aktivitas nya pasti pernah mengalami perlakuan yang
tidak adil. Jarang sekali kita mengalami perlakuan yg adil dari setiap
aktivitas yang kita lakukan. Dimana setiap diri manusia pasti terdapat suatu
dorongan atau keinginan untuk berbuat jujur namun terkadang untuk melakukan kejujuran
itu sangatlah sulit dan banyak kendala nya yang harus di hadapi, seperti
keadaan atau situasi, permasalahan teknis hingga bahkan sikap moral. Menurut
Plato, keadilan merupakan proyeksi pada diri manusia sehingga orang yang
dikatakan adil adalah orang yang mengendalika diri dan perasaanya dikendalikan
oleh akal.
Menurut secorates, keadilan merupakan proyeksi
pada pemerintah karena pemerintah adalah pemimpin pokok yang menentukan
dinamika masyarakat. Keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan
bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
B. Kejujuran
Jujur atau kejujuran
berati apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuranimya, jujur berarti
juga seseorang yang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang agama
dan hukum, untuk itu dutuntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa
yang dikatakan harus sama dengan perbuatanya.
Jujur berarti pula
menepati janji atau menepati sanggupan, baik yang telah terlahir dalam
kata-kata maupun apa yang masih di dalam hati (niat). Jadi seseorang yang tidak
menepati niatnya berarti mendustai dirinya
sendiri. Apabila niat
itu terlahir dari kata-kata, padahal tidak di tepati maka kebohonganya di
saksikan oran lain.Jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta
mensucikan, lagi pula membuat luhurnya budi pekerti. Teguhlah pada kebenaran,
sekalipun kejujuran dapat menikammu, serta jangan pula mendusta, walaupun
dustamu menguntungkan.
C. Kekurangan
Kekurangan atau curang
identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik,
meskipun tidak serupa benar,. Curang atau kecurangan artinya apa yang
diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya, atau orang itu memang dari
hatinya sudah berbuat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa
bertenaga dan berusaha.Beberapa faktor yang menimbulkan kecurangan, antara lain
:Manusia dan Keadilan 5
1. Faktor ekonomi
Setiap orang berhak
hidup layak dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut
kita sebagai makhluk lemah, tempat salah dan dosa. Sangat rentan sekali dengan
hal-hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan fikirkan.
2. Faktor peradaban dan
kebudayaan
Peradaban dan kebudayaan sangat mempengaruhi
mentalitas individu yaqng terdapat didalamnya “system kebudayaan” meski
terkadang hal ini tidak
selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang menumbuhkan
keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya
pergeseran nurani, hamper pada setiap individu di dalamnya sehingga sulit
sekali untuk menentukan dan bahkan menegakkan keadilan.
3. Faktor Teknis
D. Pemulihan nama baik
Nama baik merupakan
tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap
orang menjaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi
teladan bagi orang atau tetangga disekitarnya adalah suatu kebagaan batin yang
tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubunganya dengn keadaan
tingkah laku atau perbuatan atau boleh dikatakan bahwa baik atau tidak baik
adalah tingkah laku atau perbuatanya.
Yang dimaksud tingkah
laku dan perbuatan itu antara lain :
cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun,
ramah tamah, disiplin pribadi,
cara menghadapi orang,
perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakikatnya
pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahanya, bahwa apa
yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan
akhlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik, manusia harus tobat atau meminta
maaf. Tobat dan minta maaf
tidak hanya dibibir, mewlainkan harus beratingkah laku yang sopan, ramah,
berbuat norma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepada sesama hidup
yang perlu ditolng dengan kasih saying, tanpa pamrih takwa kepada tuhan dan
mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu di pupuk.
E. Pembalasan
Pembalasan adalah suatu
reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang
serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang
seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat
mendapat pembalasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan
menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah
makhluk moral dan makhluk social. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma
untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkungannyalah yang
menyebabkanya. Perbuatan amoral pada hakikatnya perbuatan yang melanggar atau
memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki
hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha
mempertahankan hak dan kewajibanya itu. Mempertahakn hak dan kewajiban itu
adalah pemballasan.
Ada berbagai macam
keadilan yaitu :
1.
Keadilan legal atau keadilan moral
Yaitu merupakan subtansi rohani umum dari masyarakat yang
mebuat dan menjadi kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang
menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling cocok baginya (The man
behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto
menyebutnya keadilan legal.Keadilan timbul karna penyatuan dan penyesuaian
untuk memberi tempat yangselaras kepada bagian-hagian yang membentuk suatu masyarakat.
Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan
fungsinya secara baik.
2. Keadilan
distributive
Yaitu keadilan ini akan
terlaksana apabila hal-hal yang sama dilakukan secara sama dan hal-hal yang
tidak sama diperlakukan tidak sama. (justice is done when equals are treated
equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada
waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi. yaitu perbedaan
sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp. 100.000.- maka Budi
harus menerima.
3. Keadilan komutatif
Yaitu keadilan ini
merupakan asa pertahun dan ketertiban dalam masyarakat. Keadilan ini bertujuan
memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian
keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam rnasyarakat Semua
tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak
atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Dampak yang terjadi pada masyarakat
Dampak positif dari
keadilan itu sendiri dapat menghasilkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi,
karena ketika seseorang mendapat perlakuan yang tidak adil maka orang tersebut
akan mencoba untuk bertanya atau melalukan perlawanan “protes” dengan caranya
sendiri. Dan dengan cara itulah yang dapat menghasilkan kreatifitas dan seni
tingkat tinggi seperti demonstrasi, melukis, menulis dalam bentuk apapun.
Sedangkan dampak
negatif nya seperti protes oleh pihak yang kalah dengan
menggunakan kekerasan,
arogan seperti pengrusakan fasilitas umum, bahkan memicu terjadinya tawuran
karena adanya rasa dendam.
Daftar Pustaka
Notowidagdo, rohiman,
haji, Ilmu Budaya Dasar Berdasarkan Al-qur’an dan
Hadist, rajawali pers,
Jakarta, 2000
Mustofa, ahmad, Ilmu
Budaya Dasar, Pustaka Setia, solo,1997
No comments:
Post a Comment