Tuesday, November 15, 2016

Pengalaman Pribadi Mengenai Sikap “Menghargai Orang lain (Toleransi)”

Sikap menghargai orang lain (Toleransi) boleh di bilang pasti sering di lakukan setiap orang apalagi di negara kita yaitu Republik Indonesia yang mempunyai berbagai macam suku bangsa, bahasa, ras, bahkan agama.

            Pengalaman saya mengenai hal ini ada di lingkungan sekarang yang sedang saya jalani yaitu di perkuliahan. Bahkan dari sebelum perkuliahan pun sebenarnya sudah bias dibilang banyak menemui orang yang berbeda dari mulai ras, Bahasa, agama dan suku. Sejauh ini yang saya lihat dari kacamata orang awam mengenai perbedaan atau sikap toleransi adalah memberikan kesempatan yang sama pada setiap orang.

            Lalu bagaimana cara kita memberikan kesempatan yang sama pada setiap orang?, Contohnya disini di bidang perkuliahan atau sekolah bias di bilang di bidang pendidikan kita memberikan kesempatan pada orang untuk berbicara tidak peduli dia dari agama mana, rasa apa, warna kulitnya apa ataupun perbedaan lainnya. Di satu  sisi tidak semua orang bisa bertoleransi masi banyak apalagi di beberapa negara ataupun daerah banyak yang masih tidak menghargai  orang lain. Toleransipun seharusnya bisa dilakukan oleh semua orang dari mulai tua muda, laki-laki perempuan, kaya miskin, dll

            Hidup dengan cara saling menghargai orang lain adalah cara hidup yang bisa mengubah dunia menjadi dunia yang indah karena kita bisa melihat orang  yang saling menghargai tanpa memberatkan egonya masing-masing. Kita ambil contoh di kampus mungkin tidak semua orang bisa menghargai pendapat orang lain, padahal apabila kita bisa mengambil kesimpulan dari kritik ataupun saran dari oranglain maka kita bisa menjadi orang yang maju masukan yang baik buang yang tidak baik.

            Karena kita tidak bisa melihat diri kita sendiri orang lain yang dapat melihat kita, orang lain pun yang dapat melihat kita, maka dari itu tidak ada salahnya mendengarkan kritikan orang lain ataupun saran dari orang lain, apalagi saran itu untuk membangun dan menjadikan kita lebih baik itu sangat disarankan untuk di ikuti.

            Di negara kita pun itu di ajarkan untuk saling bertoleransi seperti halnya semboyan negara kita yaitu Bhineka Tunggal Ika yang artinya walaupun berbeda tetapi tetap satu, dikata-kata itu sebenarnya sudah tersirat bahwasanya kita di suruh atau di paksakan untuk saling bertoleransi sesama manusia, karena menurut saya yang dari kacamata orang awam berdirinya negara ini adalah karena adanya perbedaan yang bisa saling berpegangan untuk memperkuat kedaulatan negara tercinta kita ini.

            Dari kecilpun kita sudah di ajarkan untuk saling menghormati menurut pengalaman saya justru semakin dewasa orang banyak yang masi membesarkan egonya di bandingkan untuk bertoleransi, banyak faktor yang mempengaruhi orang untuk berlaku bertoleransi. Bahkan banyak kasus kecil yang bisa kita lihat di kehidupan sehari hari. Karena toleransi atau menghargai orang lain tidak hanya ada di kampus ataupun tempat yang banyak orang untuk menuntut ilmu, bagi saya toleransi itu ada dimana mana termasuk di jalan. Dewasa ini banyak orang yang tidak mentolerir oranglain contoh apabila orang bisa menghargai oranglain mungkin kemacetan yang terjadi akan bisa berkurang karena dari yang saya lihat kadang banyak orang yang menyerobot antrian ataupun kemacetan yang mengakibatkan kerugian pada 2 pihak.

            Jadi seharusnya sebagai warga negara yang mengerti akan arti dari Bhineka Tunggal Ika kita seharusnya bisa hidup berdampingan walaupun berbeda dan bisa juga memberikan kesempatan yang sama pada setiap orang karena setiap orang mempunyai hak dan kewajibannya masing, tetapi apabila kita bisa hidup secara berdampingan maka hidup kita akan menjadi lebih indah.


            Dengan begitu akan banyak masyarakat yang bisa mengerti akan keindahannya kebersamaan di dalam pebedaan.

Regulasi dan pendirian prosedur perusahaan (Softskill)

Regulasi Dan Prosedur Pendirian Perusahaan
Untuk
Perseroan Terbatas (PT)


       

Dimas Edra Octama
52413489



Teknik Informatika
Univesitas Gunadarma
2016


      Perseroan Terbatas (PT), dulu disebut juga Naamloze Vennootschaap (NV), adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.

      Perseroan terbatas merupakan badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas.

Selain berasal dari saham, modal PT dapat pula berasal dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan terbatas tersebut.
Mekanisme Pendirian PT
Untuk mendirikan PT, harus dengan menggunakan akta resmi ( akta yang dibuat oleh notaris ) yang di dalamnya dicantumkan nama lain dari perseroan terbatas, modal, bidang usaha, alamat perusahaan, dan lain-lain. Akta ini harus disahkan oleh menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (dahulu Menteri Kehakiman). Untuk mendapat izin dari menteri kehakiman, harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1)     Perseroan terbatas tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan
2)     Akta pendirian memenuhi syarat yang ditetapkan Undang-Undang
3)     Paling sedikit modal yang ditempatkan dan disetor adalah 25% dari modal dasar. (sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1995 & UU No. 40 Tahun 2007, keduanya tentang perseroan terbatas)
Setelah mendapat pengesahan, dahulu sebelum adanya UU mengenai Perseroan Terbatas (UU No. 1 tahun 1995) Perseroan Terbatas harus didaftarkan ke Pengadilan Negeri setempat, tetapi setelah berlakunya UU NO. 1 tahun 1995 tersebut, maka akta pendirian tersebut harus didaftarkan ke Kantor Pendaftaran Perusahaan (sesuai UU Wajib Daftar Perusahaan tahun 1982) dengan kata lain tidak perlu lagi didaftarkan ke Pengadilan negeri, dan perkembangan tetapi selanjutnya sesuai UU No. 40 tahun 2007, kewajiban pendaftaran di Kantor Pendaftaran Perusahaan tersebut ditiadakan juga. Sedangkan tahapan pengumuman dalam Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) tetap berlaku, hanya yang pada saat UU No. 1 tahun 1995 berlaku pengumuman tersebut merupakan kewajiban Direksi PT yang bersangkutan tetapi sesuai dengan UU NO. 40 tahun 2007 diubah menjadi merupakan kewenangan/kewajiban Menteri Hukum dan HAM.
Setelah tahap tersebut dilalui maka perseroan telah sah sebagai badan hukum dan perseroan terbatas menjadi dirinya sendiri serta dapat melakukan perjanjian-perjanjian dan kekayaan perseroan terpisah dari kekayaan pemiliknya.
Modal dasar perseroan adalah jumlah modal yang dicantumkan dalam akta pendirian sampai jumlah maksimal bila seluruh saham dikeluarkan. Selain modal dasar, dalam perseroan terbatas juga terdapat modal yang ditempatkan, modal yang disetorkan dan modal bayar. Modal yang ditempatkan merupakan jumlah yang disanggupi untuk dimasukkan, yang pada waktu pendiriannya merupakan jumlah yang disertakan oleh para persero pendiri. Modal yang disetor merupakan modal yang dimasukkan dalam perusahaan. Modal bayar merupakan modal yang diwujudkan dalam jumlah uang.

Dasar Hukum pembentukan Perseroan Terbatas (PT)
1)   PT Tertutup (PT Biasa) : berdasarkan UU No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas
2)   PT Terbuka (PT go public): berdasarkan UU No. 40/2007 dan UU No. 8/1995 tentang Pasar Modal
3)   PT PMDN : berdasarkan UU No. 6/1968 juncto UU No. 12/1970
4)   PT PMA : berdasarkan UU No. 1/1967 juncto UU No. 11/1970 tentang PMA
5)   PT PERSERO: berdasarkan UU No. 9/1968 tentang Bentuk-Bentuk Usaha Negara juncto PP No. 12/1998 tentang Perusahaan Perseroan
 Syarat Umum Pendirian Perseroan Terbatas (PT)
1)    Copy KTP para pemegang saham dan pengurus, minimal 2 orang
2)    Copy KK Penanggung Jawab / Direktur
3)    NPWP Penanggung Jawab
4)    Foto Penanggung Jawab ukuran 3X4 = 2 lbr berwarna
5)    Copy PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan
6)    Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha
7)    Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran
8)    Surat Keterangan RT / RW (jika dibutuhkan, untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan) khusus luar jakarta
9)    Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman.
10) Siap disurvey.
11) Stempel perusahaan (sudah ada yang sementara untuk pengurusan ijin-ijin).
12) Foto kantor tampak depan, tampak dalam (ruangan berisi meja, kursi, komputer berikut 1-2 orang pegawainya). Biasanya ini dilakukan untuk mempermudah pada waktu survey lokasi untuk PKP atau SIUP.
Pendiri Perseroan
Anda harus menetapkan Nama Para Pendiri Perseroan dengan ketentuan seperti di bawah ini :
1)     Jumlah Pendiri minimal 2 (dua) orang.
2)     Pendiri harus Warga Negara Indonesia kecuali pendirian PT yang dimaksud adalah dalam rangka fasilitas Penanaman Modal Asing (PMA).
3)     Para pendiri pada saat perseroan ini didirikan yaitu saat Pembuatan Akta Pendirian PT harus menjadi Pemegang Saham di dalam Perseroan.
4)     Para pendiri juga dapat diangkat sebagai salah satu pengurus baik sebagai Direktur atau Komisaris dan juga Anggota.
5)     Direktur atau Komisaris lebih dari satu orang maka salah satu dapat diangkat menjadi Direktur Utama atau Komisaris Utama.
Nama Perseroan Terbatas (PT)
Anda harus menetapkan Nama dan Tempat kedudukan perseroan melakukan kegiatan usaha seperti dibawah :
1)     Mengingat pemakaian PT tidak boleh sama atau mirip sekali dengan Nama PT yang sudah ada maka yang perlu siapkan adalah 2 atau 3 pilihan nama PT, usahakan nama PT mencerminkan kegiatan usaha anda.
2)     Sebelum akta dibuat Notaris akan melakukan pengecekan terlebih dahulu untuk mengetahui Nama PT tersebut bisa digunakan atau tidak? Jika bisa sebaiknya anda langsung melakukan pemesanan untuk menghindari nama tersebut akan digunakan oleh pihak lain.
3)     Pemakaian nama Perseroan Terbatas diatur oleh Peraturan Pemerintah No.26 tahun 1998 tentang Pemakaian Nama Perseroan Terbatas.
4)     Kedudukan perseroan harus berada di wilayah Republik Indonesia dengan menyebutkan nama Kota di mana perseroan melakukan kegiatan usaha sebagai Kantor Pusat.
Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
Anda harus menetapkan Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha seperti di bawah :
Setiap perseroan yang didirikan dapat melakukan kegiatan usaha yang sama dengan perseroan lain atau berbeda, bersifat khusus atau umum sesuai dengan keinginan para pendiri perseroan. Namun ada beberapa bidang usaha yang hanya bisa didirikan dengan ketentuan modal tertentu sesuai dengan peraturan yang mengatur kegiatan usaha tersebut.
Modal Perseroan
Anda harus menetapkan besarnya Modal Dasar, Modal Ditempatkan, Modal Disetor serta siapa saja yang menjadi Pemegang saham dan berapa jumlahnya seperti dibawah ini :
1)     Perseroan Terbatas harus memiliki modal dasar minimal Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) kecuali ditentukan lain oleh Undang-undang atau Peraturan yang mengatur tentang pelaksanaan kegiatan usaha tertentu di Indonesia.
2)     Dari modal dasar tersebut minimal 25% (dua puluh lima persen) atau sebesar Rp 12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah) harus sudah ditempatkan dan disetor penuh pada saat akan mengajukan permohonan Persetujuan Menteri Hukum dan HAM RI. Untuk menentukan besarnya modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor ada strateginya. Karena semua itu tergantung pada jenis/kelas SIUP yang diinginkan. Penentuan kelas SIUP bukan berdasarkan besarnya modal dasar, melainkan berdasarkan besarnya modal disetor ke kas Perseroan.
3)     Besarnya modal disetor sebaiknya maksimum sampai dengan 50% dari modal dasar, untuk memberikan kesempatan bagi Perusahaan apabila sewaktu-waktu akan mengeluarkan saham dalam simpanan, tidak perlu meningkatkan modal dasar lagi. Namun demikian, boleh juga modal dasar = Modal disetor. Tergantung dari kebutuhan.
4)     Pemegang saham untuk pertama kali adalah Pendiri Perseroan jumlahnya minimal 2 (dua) orang, jadi anda tentukan sendiri berapa jumlah modal yang ditempatkan dan disetor oleh para pendiri perseroan.

Komposisi Saham
Jumlah saham yang diambil oleh masing-masing pendiri (presentase).
Misalnya : A = 25%;  B = 50%;  C = 25%

Pengurus Perseroan
Anda harus menetapkan siapa saja yang akan diangkat dan menjadi Pengurus Perseroan yaitu; Direktur dan Komisaris.
1)     Jumlah pengurus dalam perseroan minimal 2 (dua) orang, satu sebagai Direktur dan satu lagi sebagai Komisaris.
2)     Jika jumlah pengurus lebih dari 2 (dua) orang, misalnya yang akan menjadi Direktur ada 2 dan Komisaris 1 orang, maka salah satu Direktur diangkat menjadi Direktur Utama begitu juga jika komisaris ada 2 orang maka salah satu diangkat menjadi Komisaris Utama.
3)     Dalam hal ini pendiri perseroan dapat diangkat sebagai Direktur atau Komisaris atau mengangkat sesorang menjadi Direktur atau Komisaris didalam Perseroan.
Jangka Waktu Berdirinya Perseroan
Dalam hal ini anda selaku pendiri dapat menetapkan jangka waktu berdirinya perseroan: selama 10 tahun, 20 tahun atau lebih atau bahkan tidak perlu ditentukan lamanya artinya berlaku seumur hidup
Pembagian Wewenang Dalam PT
Dalam perseroan terbatas selain kekayaan perusahaan dan kekayaan pemilik modal terpisah juga ada pemisahan antara pemilik perusahaan dan pengelola perusahaan. Pengelolaan perusahaan dapat diserahkan kepada tenaga-tenaga ahli dalam bidangnya (profesional). Struktur organisasi perseroan terbatas terdiri dari pemegang saham, direksi, dan komisaris.
Dalam PT, para pemegang saham melimpahkan wewenangnya kepada direksi untuk menjalankan dan mengembangkan perusahaan sesuai dengan tujuan dan bidang usaha perusahaan. Dalam kaitan dengan tugas tersebut, direksi berwenang untuk mewakili perusahaan, mengadakan perjanjian dan kontrak, dan sebagainya. Apabila terjadi kerugian yang amat besar (di atas 50 %) maka direksi harus melaporkannya ke para pemegang saham dan pihak ketiga, untuk kemudian dirapatkan.
Komisaris memiliki fungsi sebagai pengawas kinerja jajaran direksi perusahaan. Komisaris bisa memeriksa pembukuan, menegur direksi, memberi petunjuk, bahkan bila perlu memberhentikan direksi dengan menyelenggarakan RUPS untuk mengambil keputusan apakah direksi akan diberhentikan atau tidak.
            Dalam RUPS/Rapat Umum Pemegang Saham, semua pemegang saham sebesar/sekecil apapun sahamnya memiliki hak untuk mengeluarkan suaranya. Dalam RUPS sendiri dibahas masalah-masalah yang berkaitan dengan evaluasi kinerja dan kebijakan perusahaan yang harus dilaksanakan segera. Bila pemegang saham berhalangan, dia bisa melempar suara miliknya ke pemegang lain yang disebut proxy. Hasil RUPS biasanya dilimpahkan ke komisaris untuk diteruskan ke direksi untuk dijalankan.

Isi RUPS, diantaranya :
·         Menentukan direksi dan pengangkatan komisaris
·         Memberhentikan direksi atau komisaris
·         Menetapkan besar gaji direksi dan komisaris
·         Mengevaluasi kinerja perusahaan
·         Memutuskan rencana penambahan/pengurangan saham perusahaan
·         Menentukan kebijakan perusahaan
·         Mengumumkan pembagian laba (dividen)
Hal-hal hasil RUPS yang harus mendapatkan pengesahan dan yang hanya cukup didaftarkan
Menurut Undang-undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007 hal-hal dari hasil RUPS yang perlu mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Ham adalah :
·         Perubahan atas nama perseroan dan/atau tempat kedudukan Perseroaan;
·         Perubahan Maksud dan Tujuan serta kegiatan usaha perseroaan;
·         Perubahan jangka waktu berdirinya Perseroaan;
·         Perubahan besarnya modal dasar;
·         Perubahan pengurangan modal ditempatkan dan disetor; dan/atau
·         Perubahan Perseroan dari status tertutup menjadi terbuka atau bisa juga sebaliknya
Sementara itu hasil RUPS yang cukup didaftarkan saja adalah:
1)    Pengangkatan dan pemberhentian Dewan Komisaris dan Direksi
2)    Penambahan modal ditempatkan atau disetor
Kelebihan Perseroan Terbatas
           Tanggung jawab yang terbatas dari para pemegang saham terhadap utang-utang perusahaan. Maksudnya adalah jika anda termasuk pemegang saham dan kebetulan perusahaan punya utang, anda hanya bertanggung jawab sebesar modal yang anda setorkan. Tidak lebih.
            Kelangsungan perusahaan sebagai badan hukum lebih terjamin, sebab tidak tergantung pada beberapa pemilik. Pemilik dapat berganti-ganti.
Mudah untuk memindahkan hak milik dengan menjual saham kepada orang lain.
Mudah memperoleh tambahan modal untuk memperluas volume usahanya, misalnya dengan mengeluarkan saham baru.
Manajemen dan spesialisasinya memungkinkan pengelolaan sumber-sumber modal untuk itu secara efisien. Jadi jika anda mempunyai manajer tidak cakap, anda bisa ganti dengan yang lebih cakap.
Keburukan Perseroan Terbatas
PT merupakan subyek pajak tersendiri. Jadi tidak hanya perusahaan yang terkena pajak. Dividen atau laba bersih yang dibagikan kepada para pemegang saham dikenakan pajak lagi sebagai pajak pendapatan. Tentunya dari pemegang saham yang bersangkutan.
Jika anda akan mendirikan perseroan terbatas, pendiriannya jauh lebih sulit dari bentuk kepemilikan usaha lainnya. Dalam pendiriannya, PT memerlukan akte notaris dan ijin khusus untuk usaha tertentu.
Biaya pembentukannya relatif tinggi.
Bagi sebagian besar orang, PT dianggap kurang “secret” dalam hal dapur perusahaan. Hal ini disebabkan karena segala aktivitas perusahaan harus dilaporkan kepada pemegang saham. Apalagi yang menyangkut laba perusahaan.



Komentar
            Keuntungan utama membentuk perusahaan perseroan terbatas adalah kewajiban terbatas. Tidak seperti partnership, pemegang saham sebuah perusahaan tidak memiliki kewajiban untuk obligasi dan hutang perusahaan. Akibatnya kehilangan potensi yang “terbatas” tidak dapat melebihi dari jumlah yang mereka bayarkan terhadap saham.
            Tidak hanya ini mengizinkan untuk melaksanakan dalam usaha yang beresiko, tetapi kewajiban terbatas juga membentuk dasar untuk perdagangan di saham perusahaan. Aset dan struktur perusahaan dapat melewati masa hidup dari pemegang sahamnya, pejabat atau direktur. Ini menyebabkan stabilitas modal, yang dapat menjadi investasi dalam proyek yang lebih besar dan dalam jangka waktu yang lebih panjang daripada aset perusahaan.



Monday, October 10, 2016

TaxApps rangkum

          Pada penulisan hari ini saya akan berbagi mengenai Penulisan Ilmiah untuk mendapatkan sertifikat D3 yang telah saya buat, dipenulsan ilmiah semester lalu saya telah membuat aplikasi berbasis android yang berjudul TaxApps, kenapa bernama TaxApps ya sesuai namanya aplikasi yang saya buat merupakan aplikasi tentang pajak lebih tepatnya penghitung pajak untuk pajak penghasilan pasal 21 perorangan pegawai tetap.
          Di aplikasi ini pemakai atau yang biasa di sebut user akan di permudah untuk mengetahui atau menyimpan penghasilannya di aplikasi ini. Setelah user atau pemakai menyimpan penghasilannya di applikasi ini maka pemakai dapat menghitung berapa pajak yang ia bayarkan setiap bulannya.
          Dengan cara pengguna harus memasukan statusnya lalu seandainya ia sudah menikah ataupun sudah bercerai masukan jumlah anaknya setelah itu pilih apakah ia mempunyai NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak) atau tidak karena ini sangat berpengaruh sama seperti halnya status dan anak, karena akan mempenngaruhi penghitungan pajaknya, setelah semuanya di isi maka yang terakhir adalah memilih bulan dan tahun berapa yang penghasilannya ingin di hitung setelah itu nominal yang tadi di awal sudah di simpan akan muncul secara otomatis, lalu klik hitung, setelah kita mengklik button hitung maka secara otomatis muncul nominal pajak yang kita bayarkan pada bulan tersebut. Dengan begitu applikasi yang saya buat dapat membantu orang yang ingin mengetahui berapa besar pajak yang ia bayarkan setiap bulannya.
          Untuk membuat applikasi berbasis android seperti yang telah saya lakukan untuk penulisan ilmiah saya menyarankan menggunakan android studio kenapa menggunakan android strudio? karena menurut saya aplikasi ini sangat mudah di gunakan tetapi untuk laptop atau komputer dengan spesifikasi yang biasa untuk menjalankan aplikasi ini akan sangat memberatkan komputer ataupun laptop anda seandainya anda tetap ingin membuat aplikasi android dengan mudah anda dapat menggunakan aplikasi bernama Eclipse.
          Eclipse ini aplikasi untuk membuat aplikasi android dengan mudah sama seperti android studio, untuk komputer yang mempunyai spesifikasi biasa-biasa saja maka dapat menggunakan aplikasi ini. Karena aplikasi ini sangatlah ringan tidak seberat Android Studio, tetapi menurut saya Android Studio mempunyai aplikasi pembantu yang sangat banyak, karena kita bisa mendownloadnya secara terpisah dari paket yang telah di siapkan.
          Android Studio juga telah di siapkan untuk membuat aplikasi android yang sudah memakai oprasi system yang terbaru contoh: Marshmellow. Android Studio sudah bisa membuat aplikasi yang bisa di jalankan di Android yang ber oprasi system Andorid Marshmellow.
          Dari beberapa aspek aplikasi yang telah saya buat masi terdapat beberapa kekurangan dari segi grafis maupun fitur, dikarenakan saya selaku pembuat aplikasi ini masi belajar untuk mempercantik aplikasinya.
          Metode yang digunakan untuk membuat aplikasi TaxApps saya menggunakan referensi buku perpajakan dan juga orang yang berkecimpung di dunia perpajakan. Untuk memperoleh informasi tentang pajak, cara hitung, dan juga saran untuk aplikasi ini.
          Kalau takita sudah membicarakan tentang kekurangan dari aplikasi ini maka sekarang saya akan memberi tahukan tentang kelebihan dari aplikasi ini. Yang pertama aplikasi ini dapat membantu anda yang ingin mengetahui pengeluaran pajak anda setiap bulannya agar anda dapat menghitung gaji bersih anda, yang kedua selain dapat menghitung pajak aplikasi ini juga dapat menyimpan penghasilan kotor anda setiap bulannya, yang ketiga apabila anda ingin menyimpan hasil dari penghitungan pajak anda. Anda dapat menshare atau menyebarkan hasil yang telah anda dapat ke email anda.
          Untuk di bisnis Informatika aplikasi ini dapat digunakan dan juga dapat dijual, dikarenakan aplikasi ini masih sangat sederhana jadi dapat di kembangkan untuk kebutuhan yang lebih, contoh penambahan fitur di tatap muka aplikasi itu dapat di lakukan karena aplikasi ini dapat di modifikasi sedemikan rupa sesuai dengan keinginan pembeli.
          Pembelian aplikasi disini dapat juga di masukan kedalam bisnis informatika di bagian software house, dikarenakan seperti yang di jelaskan di laman sebelumnya bahwa software house adalah seseorang atau sebuah perusahaan yang dapat membuat aplikasi/software dan juga menjual serta memaintenance softwarenya.

          Untuk persiapan promosi aplikasi ini adalah aplikasi ini apabila di kembangkan maka aplikasi ini dapat membantu banyak user atau pemakai dalam mengetahui besar pembayaran pajak yang ia lakukan serta dapat menyimpan penghasilan pemakai. Selain itu dapat juga di tambah fitur yang akan memperlengkap fitur di dalam aplikasi ini, karena kekurangan dari aplikasi ini hanyalah sebatas fiturnya yang kurang.

Tugas Softskill Pengantar Bisnis Informarika

Hello guys
ketemu lagi nih kali ini dapet tugas softskill membahas tentang bisnis informatika
okedeh ini dia infonya

1.    Definisi Umum
A.   Bisnis
          bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
          Dalam ekonomi kapitalis, di mana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, di mana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja. https://id.wikipedia.org/wiki/Bisnis
B.    Teknologi Informasi dan Komunikasi
          TIK adalah singkatan dari Teknologi Informasi Dan Komunikasi atau jika dalam bahasa Inggris ‘Information and Communication Technologies’, jika di singkat ‘ICT’ dapat di artikan sebagai payung besar terminologi yang mencakup semua peralatan teknis untuk memproses dan menyampaikan Informasi. Itulah secara singkat mengenai pengertian teknologi informasi dan komunikasi. Kata teknologi yaitu berasal dari bahasa Yunani “technologia”, atau “techne” yang memiliki arti “keahlian” dan juga “logia” yang artinya “pengetahuan”. Dalam pengertian yang sempit dapat di artikan teknologi adalah merupakan suatu yang mengacu pada objek benda yang digunakan untuk kemudahan aktivitas manusia, misalnya seperti mesin, perkakas, perangkat keras, dan lain-lain. http://www.pengertianku.net/2014/10/mengenal-pengertian-tik-atau-teknologi-informasi-dan-komunikasi.html
C.   Bisnis Informatika itu adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh individu dan sekelompok orang (organisasi) yang menciptakan nilai (create value) melalui penciptaan barang dan jasa (create of good and service) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperoleh keuntungan melalui transaksi yang berkaitan dengan teknologi informasi baik teknologi komputer maupun teknologi telekomunikasi. http://abdurrahmansyaafi.blogspot.co.id/2015/10/pengertian-bisnis-informatika.html
2.     Jenis bisnis yang dipilih adalah consulta TI Radestech Indonesia, Radestech Indonesia adalah perusahaan yang memusatkan diri dalam pengembangan teknologi informasi khusus pemanfaatan trend IT sebagai salah satu solusi yang efektif dan efisien bagi perusahaan.   
    Mulai beroperasi sekitar tahun 2002 dengan memberikan konsultasi berbasis akademisi dalam pengoptimalan pemanfaatan teknologi informasi terutama web/internet. Pada tahun 2006 secara resmi menjadi badan usaha komanditer yang mandiri dan profesional dalam pengembangan aplikasi IT untuk perusahaan, pemerintah maupun organisasi. Kekuatan yang terus kami pertahankan adalah keunggulan teknis untuk mencapai produk terbaik yang diberikan kepada para pelanggan.
    Seluruh pendiri dan personil team kami memiliki pengalaman teknis yang lama di bidang teknologi komputer. Sehingga kemampuan analisa, rancang bangun (software engineering) dan pemeliharaan (maintenance) pada investasi IT anda dapat dijamin secara berkesinambungan.


Beberapa perusahaan yang sudah di tangani oleh Radestech Indonesia:
·         Perusahaan swasta: Bank Mandiri, Pertamina, Indosat, G4S Euronet (banking system)
·         Pemerintah: Kementerian Keuangan, Kemenkumham, Polri, KPU dan pemda
·         Kampus ternama: IPB, STMT Trisakti dl
·         Organisasi internasional: ILO, INA (Indonesian Benelux Chamber of Commerce)
Layanan yang di berikan Radestech Indonesia:
·         Pembuatan Software
Menyediakan jasa pembuatan aplikasi program spesifik untuk berbagai keperluan manajemen informasi yang dimiliki oleh sebuah perusahaan. Menggunakan bahasa pemrogram terbaru seperti VB.Net, C#, C++, Java, Visual Basic, SQL Server, Delphi, GIS, MapInfo, MapServer, Arcview, dll.
·         Web Design & Programming
Pengembangan aplikasi web yang menarik dan dinamis. Memperhatikan faktor usability, navigasi dan efisiensi dalam membangun website anda sehingga mudah diakses oleh konsumen/pengunjung. Menggunakan teknologi mutakhir seperti Ajax, PHP, ASP.Net, Java, JSP, framework lainnya dan animasi Flash menjadikan website anda lebih menarik dan unggul.
·         Multimedia
Pengembangan aplikasi multimedia yang interaktif dan menarik. Menggabungkan konten, gambar, suara dan video sehingga aplikasi anda menjadi menarik dan tidak membosankan.
o    CD Interaktif
o    Animasi Simulasi (Multimedia Based Tutoring)
o    CD Company Profile
o    Video Shooting (VCD Format)
·         Printing dan Graphic Design
Memberikan solusi desain grafis dalam kerangka kerjasama yang saling menguntungkan.
o    Desain Logo Perusahaan
o    Printing Design
o    Pamflet, Leaflet
o    Kalendar
o    Business Poster, Kartu nama
·         Networking dan Server
Melakukan pekerjaan berhubungan dengan penyediaan sarana dan prasarana instalasi Networking. Meliputi LAN, WAN, Wireless, Server, Routers, Telepon PBAX, VOIP.
·         Training
Menyelenggarakan training untuk para professional IT
o    Inhouse Training
o    Special Training Program
o    Certified
o    Pendampingan Pasca Training
 Kelebihan Radestech Indonesia :
·         Radestech Indonesia mempunya banyak pelayanan mengenai masalah di bidang TI
·         Radestech Indonesia bisa memberikan training untuk para professional TI
·         Radestech Indonesia banyak dipakai di beberapa perusahaan besar
·         Radestech Indonesia mempunyai partner perusahaan besar dan terkenal dalam bidang TI
Kekurangan Redestech Indonesia :
·         Radestech Indonesia belum menyediakan layanan untuk database
·         Belum adanya fasilitas chat di web Radestech Indonesia
·         Untuk ukuran Consultan IT besar webnya terlalu sederhana dan kurang menggugah
·         Untuk halaman profil seharusnya bisa di buat lebih bagus untuk mengikat pelanggan

3.    Perkembangan Bisnis Informatika Di Indonesia
          Perkembangan Bisnis Informatika di Indonesia sangat lah baik, dikarenakan beberapa perusahaan sudah banyak yang menggunakan teknologi untuk mempromosikan ataupun sebagai sarana untuk menjual apa yang di suguhkan oleh perusahaan.
          Ditambah di Indonesia sendiri sudah banyak bermunculan startup-startup yang semakin hari semakin ramai dan semakin maju. Contoh : Gojek, Bukalapak, Tokopedia, dll.
          Di Indonesia sendiri Perkembangan teknologi informasi dan teknologi komunikasi memacu suatu cara baru dalam kehidupan, dari kehidupan dimulai sampai dengan berakhir,kehidupan seperti ini dikenal dengan e-life, artinya kehidupan ini sudah dipengaruhi oleh berbagai kehidupan elektronik. Dan sekarang ini sedang semarak dengan berbagai huruf yang dimulai dengan awalan e- seperti, e-commerce, e-goverment, e-ducation, e-journal, e-medicine, e-laboratory, e-book, e-ktp, dan mungkin saja semakin berkembang dan munculnya e-surat nikah, e-kartu keluarga, e-akte kelahiran, e-KTM.dan sebagainya.
Ada beberapa klasifikasi Bisnis Informatika:
E-commerce
E-commerce atau bisa disebut Perdagangan elektronik atau e-dagang adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
Software House
Sebuah software house adalah sebuah perusahaan yang utama produk perangkat lunak.
Ada beberapa jenis software house:
·         Besar dan perusahaan terkenal memproduksi komersial off-the-shelf (COTS) seperti Microsoft, SAP AG, Oracle Corporation, HP, Adobe Systems, Apple inc, JICS Tek dan Red Hat.
·         Perusahaan memproduksi khusus komersial off-the-shelf (COTS) perangkat lunak, seperti Panorama, Hyperion, Siebel Systems, GaziltIT, Enigma Teknologi, JICS Tek.
·         Perusahaan memproduksi Software sebagai Service SaaS , seperti Google, Facebook, LinkedIn, JICS Tek.
·         Perusahaan memproduksi komponen perangkat lunak , seperti Developer Express, Dundas, ComponentOne, dan Sohn Software, JICS Tek.
·         Application Service Provider seperti Salesforce, JICS Tek.
Consultant
Konsultasi teknologi informasi (juga disebut TI konsultasi, konsultasi Komputer, konsultasi Computing, bisnis teknologi konsultasi dan layanan teknologi atau IT penasihat) adalah bidang yang berfokus pada bisnis menasihati tentang cara terbaik untuk menggunakan teknologi informasi untuk memenuhi tujuan bisnis mereka. Selain memberikan saran, konsultan TI sering memperkirakan, mengelola, melaksanakan, menyebarkan, dan mengelola sistem TI atas nama ‘bisnis ‘, yang dikenal sebagai outsourcing .


Monday, July 25, 2016

Project Game Royal Quest Beta


Konsep Dasar Game "Royal Quest Beta"

Membuat Game sederhana menggunakan RPG Maker MV. Jadi game ini merupakan game yang berbasis RPG dan Turn based. Saat ini hanya terdapat satu quest utama.

Goals

Tujuan dari game ini adalah menyelesaikan quest-quest yang tersedia. Terutama menyelesaikan "Main Quest" untuk menamatkan game.

Output










System Requirement

Operating System :
* Microsoft® Windows® XP / Vista / 7

    Minimal Specs for Hardware :
    * Intel® Pentium® 4 2.0 GHz equivalent or faster processor
    * 512 MB or more
    * 400 MB or more free space
    * 1024 x 768 pixels or higher desktop resolution

    KELOMPOK :
    * Hairul Mukminin Oktavalin
    *Haris Wijanarko
    *Wildan Willy
    *Dimas Edra Octama
    *Rio Andhika Putra